BRK Semrowo

Loading

Peran Dewan Pengawas dalam Menjaga Integritas Instansi Penegak Hukum

Peran Dewan Pengawas dalam Menjaga Integritas Instansi Penegak Hukum


Dewan Pengawas memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga integritas instansi penegak hukum. Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, “Dewan Pengawas harus menjadi penjaga moralitas dan profesionalisme dalam lembaga penegak hukum.”

Peran Dewan Pengawas tidak bisa dianggap remeh, karena merekalah yang bertugas untuk mengawasi kinerja dan perilaku para anggota instansi penegak hukum. Menurut Dr. Abdul Hakim Garuda Nusantara, seorang pakar hukum pidana, “Dewan Pengawas merupakan benteng terakhir dalam menjaga agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.”

Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Pengawas harus memiliki kewenangan dan independensi yang kuat. Mereka harus bisa bertindak secara adil dan transparan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Jimly Asshiddiqie, seorang ahli konstitusi, yang menekankan bahwa “Dewan Pengawas harus memiliki integritas yang tinggi agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik.”

Integritas merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Menurut data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus-kasus korupsi yang melibatkan anggota instansi penegak hukum seringkali terjadi akibat rendahnya integritas dan pengawasan internal. Oleh karena itu, peran Dewan Pengawas dalam mengawasi dan menegakkan integritas instansi penegak hukum tidak boleh dianggap enteng.

Dalam mengakhiri tulisan ini, mari kita renungkan kembali pernyataan Prof. Yusril Ihza Mahendra, seorang guru besar hukum tata negara, yang mengatakan bahwa “Integritas adalah pondasi utama dari keberhasilan suatu lembaga. Tanpa adanya integritas, instansi penegak hukum tidak akan pernah bisa dipercaya oleh masyarakat.” Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama mendukung peran Dewan Pengawas dalam menjaga integritas instansi penegak hukum agar tetap kuat dan terpercaya.